Kecandran – Pada hari Jum’at tanggal 14 Juni 2019 diadakan sosialisasi aplikasi Gitatani di Gedung sekretariat bersama Kelurahan Kecandran. Gitatani adalah aplikasi berbasis web, sehingga dapat dibuka menggunakan browser dengan alamat http://gitatani.salatiga.go.id yang digunakan untuk melakukan pendataan dalam rangka pengamanan Barang Milik Daerah berupa tanah untuk usaha pertanian di Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.
Tujuan pengembangan Gitatani adalah untuk memudahkan penyajian informasi tentang keberadaan dan kondisi Barang Milik Daerah berupa tanah untuk usaha pertanian di Kelurahan Kecandran kepada Pemerintah Kota Salatiga dan masyarakat dalam rangka pengelolaan dan pengamanan Barang Milik Daerah berupa tanah guna meningkatkan pelayanan publik dan peningkatan akuntabilitas aparat.
Manfaat pengembangan Gitatani adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan adanya informasi publik mengenai database Barang Milik Daerah berupa tanah untuk usaha pertanian; mempermudah pengelolaan, pemanfaatan, dan pengamanan Barang Milik Daerah berupa tanah untuk usaha pertanian; memudahkan pelaksanaan program pembinaan kewilayahan terkait dengan tata kelola Barang Milik Daerah berupa tanah untuk usaha pertanian; dan memudahkan memperoleh database Barang Milik Daerah berupa tanah untuk usaha pertanian sebagai potensi ketersediaan lahan pertanian. (K.P/SGT)