Pembangunan Jalan Usaha Tani atau yang lebih sering dikenal sebagai JUT, di resmikan oleh Kepala Dinas Pangan dan Pertanian pada hari Jumat, 1 Desember 2023. Tujuan pembuatan Penggunaan Jalan Usaha Tani (JUT) untuk pertanian adalah untuk memudahkan akses petani menuju ke lahan pertanian, mempermudah distribusi hasil pertanian, dan mendukung kegiatan pertanian secara keseluruhan.
Kegiatan pembangunan prasarana pertanian ini dilakukan secara swakelola type IV oleh Kelompok Tani Maju Lestari dengan anggaran bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga beserta jajarannya, Sekretaris Kecamatan Sidomukti, Lurah Kecandran, Ketua Kelompok Tani Maju Lestari, Babinsa dan Babinkamtibmas Kecandran. Dengan adanya Jalan Usaha Tani ini diharapkan mobilitas alat-alat pertanian dan hasil pertanian menjadi lebih lancar.
