PERSYARATAN PENGAJUAN SURAT KETERANGAN DOMISILI WNI / SURAT KETERANGAN TEMPAT TINGGAL WNI/SKTT WNI ATAU KETERANGAN TAMU
- Surat Pengantar RT RW
- Surat keterangan atau surat pengantar untuk domisili tujuan dari Kelurahan/Desa Daerah Asal (Penduduk/KTP-el dari luar Kelurahan Kecandran )
- Fotocopy KTP-el serta KK bersangkutan ( 1 Lembar)
- Fotocopy Kartu Keluarga penduduk Kelurahan Kecandran yang ditumpangi oleh pemohon yang kontrak dll. ( 1 Lembar) jika diperlukan
- Untuk pengajuan Surat Keterangan Tamu dari Kelurahan disertai Surat Keterangan Tamu dari kepolisian dan/atau tanda melapor diri (STMD) dari Kepolisian, PASSPOR dan VISA bagi tamu WNA
