Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri/SPTB TASPEN

Persyaratan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB TASPEN)

  1. Surat Pengantar Ketua RT RW jika diperlukanĀ 
  2. Foto copy dan asli KTP-el serta KK
  3. Foto copy KTP-el para Saksi
  4. Fotocopy surat keterangan kematian atau kutipan akta kematian atau surat cerai
  5. Fotocopy surat keputusan pensiun atau surat pensiunan lainnya