Surat Pengantar Untuk Mengurus Surat Izin Keramaian

PERSYARATAN PENGANTAR SURAT IZIN KERAMAIAN KE KEPOLISIAN  

  1. Fotocopy dan asli KTP-el 1 (satu) lembar
  2. Surat Pengantar/Permohonan dari  Ketua RT Mengetahui Ketua RW pada kolom keperluan tertulis nama kegiatan, tempat/domisili, alamat, hari, tanggal dan jam kegiatan/acara tersebut serta penutupan jalan sementara jika benar menutup jalan umum/publik