Pengajuan Baru / Pemula ( Sudah memiliki NIK )
- Surat pengantar dari RT RW
- Berusia 17 tahun atau sudah kawin dibuktikan dengan fc akta nikah
- Mengisi formulir permohonan KTP (f-1.21)
- Fc. akta kelahiran 2 lembar
- Fc. KK 2 lembar
- Surat keterangan pindah datang
- Fc KITAP dan dokumen kemigrasian bagi orang asing
- Melakukan perekaman data KTP-el secara pribadi
Pengajuan Baru ( Belum memiliki NIK )
- Surat pengantar dari RT RW
- Mengisi formulir permohonan KTP (f-1.21)
- Mengisi surat pernyataan tidak memiliki dokumen kependudukan bermaterai Rp 10.000, untuk surat pernyataan tidak memiliki dokumen kependudukan
- Fc. surat nikah orang tua 2 lembar
- Fc. akta kelahiran 2 lembar
- Fc. surat kelahiran 2 lembar
- Fc. Ijazah 2 lembar
- Fc. Surat nikah 2 lembar
- Pemohon datang sendiri untuk melakukan uji Biometrik dan konsolidasi
KTP Hilang
- Surat pengantar dari RT RW
- Surat kehilangan dari kepolisian (asli dan fotocopy) 2 lembar fotocopy,
- Surat pernyataan kehilangan KTP bermaterai Rp 10.000 dan surat kuasa bila diwakilkan
- Fc. KK 2 lembar
KTP Rusak
- Surat pengantar dari RT RW
- Asli KTP rusak
- Fc. KK 2 lembar
- langsung ditukarkan ke Disdukcapil Salatiga
Perubahan data KTP
- Surat pengantar dari RT RW
- Asli KTP
- Fc. KK 2 lembar
- Fc. data dukung dilegalisir
- Pernyataan perubahan data (f-1.06) bermaterai Rp 10.000 ( kecuali perubahan pendidikan, alamat dan pekerjaan )
Perpindahan / Kedatangan
- Surat pengantar dari RT RW
- Surat keterangan pindah datang penduduk
Perubahan KTP non elektronik ke KTP Elektronik
- Fc. KK
- KTP Non elektronik
- Dapat dibawa langsung ke capil
Format surat bisa di download di bawah ini.